Yogyakarta, 31 Oktober 2026 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton melaksanakan kegiatan benchmarking ke Program Studi dan Laboratorium Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (31/10/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Edy Nurvahyo, S.H., M.H., tersebut bertujuan meningkatkan mutu akademik Program Studi Ilmu Hukum, khususnya dalam pengembangan pembelajaran berbasis praktik, optimalisasi fungsi laboratorium hukum, serta penguatan mata kuliah Hukum Acara Peradilan.
Kegiatan benchmarking ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum melalui pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan aspek teoretis, tetapi juga pada pengembangan keterampilan dan kompetensi praktis mahasiswa. Pemilihan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagai mitra benchmarking didasarkan pada kebutuhan untuk memperoleh referensi dan praktik baik dalam pengelolaan laboratorium hukum serta penyelenggaraan pembelajaran praktik di lingkungan perguruan tinggi.
Rombongan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton terdiri atas Dr. Edy Nurvahyo, S.H., M.H. selaku Dekan dan Samsul, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum. Kegiatan ini juga melibatkan Koordinator Laboratorium Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ibu Ahdiana Yuni Lestari, S.H., M.Hum., bersama laboran dan instruktur Laboratorium Hukum UMY. Pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran informasi dan pengalaman mengenai tata kelola laboratorium, sistem pembelajaran praktik, serta strategi pengembangan kompetensi mahasiswa hukum.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pengembangan dan penguatan mata kuliah Hukum Acara Peradilan, pengelolaan Laboratorium Hukum sebagai sarana pembelajaran praktik, serta penerapan metode pembelajaran berbasis simulasi persidangan (moot court). Selain itu, turut menjadi perhatian bagaimana mengintegrasikan aspek teoretis dan praktis ke dalam kurikulum sehingga mahasiswa tidak hanya memahami norma dan asas hukum, tetapi juga memiliki kemampuan menerapkan pengetahuan hukum dalam proses penyelesaian perkara dan praktik peradilan.
Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton memperoleh sejumlah referensi mengenai pengelolaan Laboratorium Hukum, mekanisme pelaksanaan kegiatan praktik, pemanfaatan fasilitas pembelajaran, serta penguatan perangkat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan praktis. Praktik baik yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengembangkan model pembelajaran Hukum Acara Peradilan melalui simulasi persidangan, praktik penyusunan dokumen hukum, dan latihan keterampilan beracara bagi mahasiswa.
Hasil benchmarking tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui evaluasi kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), khususnya pada mata kuliah Hukum Acara Peradilan. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton juga merencanakan optimalisasi Laboratorium Hukum sebagai pusat pembelajaran praktik dan pengembangan kompetensi mahasiswa, disertai peningkatan kapasitas laboran dan instruktur melalui pertukaran informasi, pendampingan, maupun kegiatan peningkatan kompetensi.
Lebih dari sekadar kunjungan institusional, kegiatan benchmarking ini menjadi langkah strategis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton dalam membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Komunikasi dan pertukaran pengalaman dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta juga diharapkan membuka peluang kerja sama akademik yang lebih luas, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan keterampilan praktik hukum.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan dunia praktik hukum. Hasil benchmarking diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dapat diwujudkan dalam program kerja dan pengembangan kelembagaan yang konkret guna menghasilkan lulusan Ilmu Hukum yang memiliki landasan keilmuan kuat, keterampilan profesional, serta kesiapan menghadapi dinamika praktik dan penegakan hukum.![WhatsApp Image 2026 10 31 at 15.29.35]()