Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "Tantangan dan Strategi Penegakan Hukum Maritim di Wilayah Kepulauan Indonesia Timur" pada hari Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Gedung Aula Utama UM Buton.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UM Buton, Dr. H. Ruslan Umar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh lebih dari 250 peserta yang terdiri atas dosen, mahasiswa hukum, aparat penegak hukum dari Polairud Polres Baubau, Kejaksaan Negeri Baubau, serta praktisi advokat se-Kepulauan Buton.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. La Ode Muhammad Aris, S.H., M.H., menekankan bahwa posisi geografis Kota Baubau dan gugusan pulau Buton yang berada di jalur perairan strategis membutuhkan perhatian serius dalam aspek tata kelola hukum kelautan, pencegahan penangkapan ikan ilegal (*destructive fishing*), serta penegakan kedaulatan wilayah pesisir.
"Mahasiswa hukum UM Buton dipersiapkan tidak hanya menguasai hukum pidana dan perdata konvensional, tetapi juga memiliki kepekaan analitis terhadap hukum maritim dan konservasi sumber daya alam kepulauan," ungkap Dr. La Ode Muhammad Aris.
Sesi diskusi panel berlangsung interaktif dengan pemaparan dari narasumber pakar hukum laut internasional, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, serta diakhiri dengan penandatanganan nota komitmen riset kolaboratif antara LKBH UM Buton dan koalisi nelayan pesisir.